Friday 1 May 2015

2/3.2 Sistem Monopoli VOC

2/3.2 Sistem Monopoli VOC

Untuk menguasai perdagangan di Indonesia, VOC diberikan hak-hak istimewa (hak Octroi) dari pemerintah Belanda, antara lain adalah hak monopoli perdagangan dan hak mencetak dan mengedarkan uang. VOC juga melakukan monopoli untuk menguasai perdagangan rempah-rempah terutama di Maluku. Oleh sebab itu VOC menetapkan beberapa peraturan, antara lain:
1.  Rakyat Maluku dilarang menjual rempah-rempah selain kepada VOC
2.  Jumlah tanaman rempah-rempah ditentukan oleh VOC
3.  Tempat menanam rempah-rempah juga ditentukan oleh VOC

DAFTAR PUSTAKA
Daruisama, Naru. 2014. Sejarah VOC di Indonesia. Diakses pada 29 April 2015, dari http://www.idsejarah.net.2014/01/sejarah-voc-di-indonesia_29.html

No comments:

Post a Comment