Ekonomi
Regional/Daerah. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu:
1. Suatu
daerah dianggap dimana sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai
polosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya,
geografisnya dan sebagainya.
2. Suatu
daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau
beberapa pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertianini disebut sebagai daerah
modal.
3. Suatu
daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif
tertentu seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian
dinamakan daerah perencanaan atau daerah administratif
Pengertian
Pembangunan Ekonomi Regional/Daerah secara umum:
Pembangunan
ekonomi regional/daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat
mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara
pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja
baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam
wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada
penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah
yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan
dan sumber daya fisik secara lokal. Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah
untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.
DAFTAR PUSTAKA
Leba, Elkana Goro. 2014. Pembangunan Ekonomi Regional. Diakses pada 22 April 2015, dari http://www.slideshare.net/elygoroleba/pembangunan-ekonomi-regional
No comments:
Post a Comment