Friday, 1 May 2015

8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional

8/9.3 Pembangunan Ekonomi Regional

Ekonomi Regional/Daerah. Dari aspek ekonomi, daerah mempunyai tiga pengertian yaitu:
1.  Suatu daerah dianggap dimana sebagai ruang ekonomi kegiatan ekonomi dan di berbagai polosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang sama seperti sosial budayanya, geografisnya dan sebagainya.
2.  Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang yang di kuasai oleh satu atau beberapa pusat kegiatan ekonomi. Dalam pengertianini disebut sebagai daerah modal.
3.  Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berbeda dibawah suatu administratif tertentu seperti propinsi, kabupaten, kecamatan dan sebagainya yang kemudian dinamakan daerah perencanaan atau daerah administratif

Pengertian Pembangunan Ekonomi Regional/Daerah secara umum:
Pembangunan ekonomi regional/daerah adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakat mengelola sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.
Masalah pokok dalam pembangunan ekonomi daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan, dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan dan sumber daya fisik secara lokal. Tujuan utama ekonomi daerah/regional adalah untuk meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah.

DAFTAR PUSTAKA
Leba, Elkana Goro. 2014. Pembangunan Ekonomi Regional. Diakses pada 22 April 2015, dari http://www.slideshare.net/elygoroleba/pembangunan-ekonomi-regional

No comments:

Post a Comment