Etika dalam Akuntansi Keuangan
Menurut
Sugiarto (2002) Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti
pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang
dipakai dalam akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi (Aset =
Liabilitas + Ekuitas). Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan
penyusunan berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut.
Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan
pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau dipakai manajer
sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang saham.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat
digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam
pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan
keuangan yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan
(penyajian yang jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas,
pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala
informasi yang relevan dan handal (tepat waktu, keseimbangan antara
biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk kualitatif),
serta penyajian yang wajar.
Etika
dalam akuntansi seringkali disebut sebagai suatu hal yang klasik. Hal
tersebut dikarenakan pengguna informasi akuntansi menggunakan informasi
yang penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi dalam akuntansi
keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik.
Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis,
tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah
saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat
menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang
kepastian dan merupakan hal yang keamananbagi para investor.
Para
akuntan dan auditor dapat menghindari dilema etika dengan memiliki
pemahaman yang baik tentang pengetahuan etika. Hal tersebut memungkinkan
mereka dapat membuat pilihan yang tepat. Mungkin hal itu tidak
berdampak baik bagi perusahaan tetapi dapat menguntungkan masyarakat
yang bergantung pada akuntan atau auditor. Aturan kode etik yang ada
menjadi panutan bagi akuntan dan auditor untuk mempertahankan standar
etika dan memenuhi kewajiban mereka terhadap masyarakat profesi dan
organisasi yang mereka layani. Beberapa bagian kode yang disoroti adalah
integritas dan harus jujur dengan transaksi mereka, objektivitas dan
kebebasan dari konflik kepentingan, kebebasan auditor dalam penampilan
dan kenyataan, penerimaan kewajiban dan pengungkapan kerahasiaan
informasi non luar, kompetensi serta memiliki pengetahuan dan
keterampilan untuk melakukan pekerjaannya.
Etika dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi
manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan
informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya
untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian
dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen
menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Akuntan
manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan
perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal
dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur,
terpercaya, dan etis. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen lebih luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan
keuangan, yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan,
menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang
tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian- kejadian
yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan
aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur
prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara- cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan
yang disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu
organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan
kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran
prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan
prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen
Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen adalah teori tentang
tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan sejauh
mana yang dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi
keuangan adalah seni penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi
kebutuhan pihak internal dan pihak external. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan
nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya yang tepat.
Adapun
beberapa etika yang harus di terapkan oleh para pelaku dalam akuntansi
keuangan dan akuntansi manajemen dapat di jabarkan sebagai berikut :
1. Competance (Kompetensi),
diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu
pekerjaan atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan
kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut.
2. Confidentiality (Kerahasiaan),
adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat mencapai
informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk
keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu
tersebut.
3. Integrity (Kejujuran),
adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung
tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan. Menahan diri dari aktivitas
negatif yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
4. Objectivity (Objekivitas),
pada dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat
diterima oleh semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya
bukan merupakan hasil dari asumsi, prasangka, ataupun nilai-nilai yang
dianut oleh subjek tertentu.
Referensi :
Sugiarto. 2002. Pengantar Akuntansi. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
Keraf, Sonny. 1998. Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta: Kanisius.
ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
1. BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang
saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa
personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain
yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian
baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau
memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan
kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau
direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan
pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam
perusahaan.
Ada 8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
Ada 8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut :
1. Segala
konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan
mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Contoh:
Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian
bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan
aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha
yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja.
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. Contoh:
Ketika
seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat
dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk
sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
3. Segala
hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada
hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh
personal tersebut.
Contoh:
Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya
untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus
melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
4. Segala
posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau
control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal
yang masih ada hubungan keluarga. Contoh
: Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap
anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja
dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang
dilaporkan oleh manajer tersebut.
5. Segala
penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan
demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau
menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas
informasi rahasia tersebut.
Contoh:
Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia
perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang
bergerak dibidang usaha yang sama.
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi.
Contoh
: Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional
perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan
kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan.
Contoh
: Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan
harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan
yang besar.
8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Contoh
: Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer
investainya tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi
tersebut tidak disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut
melakukan transaksi atas efek perusahaan tersebut.
Beberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
a. Menghindarkan
diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentinganperusahaan.
b. Mengusahakan
lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat
menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
c. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
d. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
e. Menghormati
hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja,
yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari
benturan dengan kepentingan.
f. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan.
g. Menghindarkan
diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non- keuangan
pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing.
h. Tidak akan
memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan
tertulis dari yang berwenang.
2. ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal – asalan.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika
dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
a. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur
hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak
bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
b. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara
hubungan harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan
ekologi, lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang
dan polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk
adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Sikap
baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang
yang tahu segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu
usaha untuk menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan
dan baik.
Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu anda cermati :
1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahaldari butik perancang italia.
Hal ini disamping akan membuat Anda “berbeda”juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
2. Hormat Senior Anda
Banyak
perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap
Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman
bermain atau bercanda.
3. Hormati Privacy Orang Lain.
Meski Anda bekerja dengan banyak orang, anda harus tahu secara pasti
batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan
yang tidak perlu.
4. Hormati Cara Pandang Orang Lain.
Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan
pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing
orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5. Tangani Beban Kerja AndaTanpa perlu
melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari,
namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih
positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6. Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti
Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang
berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
7. Tidak Semena – mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan
kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda
pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan
pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan
kantor dsb.
3. AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan.
Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah
gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu
cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang
ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai
kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan
persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua
karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
Referensi :
Isnanto, R. Rizal. 2009. Buku Ajar Etika Profesi. Semarang: Universitas DiponegoroQohar, Drs. H Adnan. 2012. Jurnal pengertian etika dan profesi hukumPERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Pengertian Etika
Menurut
para ahli etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat pergaulan
manusia dalam pergaulan antar sesamanya dan menegaskan mana yang benar
dan mana yang buruk.
Kata
Etika sendiri berasal dari kata ETHOS dari bangsa Yunani yang memiliki
arti nilai – nilai, norma – norma, kaidah dan ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang didefinisikan oleh bebrapa ahli sebagai
berikut :
1. Drs. O.P Simorangkir, Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik
2.
Drs. Sidi. Gajalba dan Sistematika filsafat, Etika adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan
buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal
3.
Drs. H. Burhanudin Salam, Cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai
dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada
pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang
tidak profesional.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
Situasi
Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan
filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur
kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan
ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
Masa
Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota
Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi
perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan
menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and
Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social
responsibility.
Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis
dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang
meliputi dunia bisnis di AS.
Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis
sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat
forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis
yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada
dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah
didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Upaya Pengembangan Etika Bisnis dan Profesi di Indonesia
Upaya
mengembangkan praktik bisnis yang etis di Indonesia dapat dilakukan
melalui berbagai cara yang elegan. Cara-cara tersebut antara lain
meliputi:
1.
Mengembangkan lingkungan usaha yang etis. Menurut hasil penelitian di
Korea dan Jepang, praktik bisnis yang etis sangat dipengaruhi oleh
faktor lingkungan keluarga. Pengusaha yang berasal dari lingkungan
keluarga yang tidak etis akan menghasilkan usahawan yang tidak etis
pula. Etika seseorang sangat ditentukan oleh lingkungan kelauarga orang
tersebutl. Usahawan dari lingkungan keluarga yang baik dan moralis akan
menjadi usahawan etis inti, yang diharapkan dapat menyebar kepada
usahawan lain. Pemerintah dan asosiasi pengusaha dapat membantu
menciptakan lingkungan usaha yang kondusif menuju peningkatan etika dan
moral usaha di Indonesia.
2.
Menciptakan kredo perusahaan yang etis dan moralis. Peranan kredo
perusahaan yaitu nilai-nilai falsafah perusahaan yang tercermin dalam
visi dan misi bisnis akan selalu mengingatkan pimpinan perusahaan dan
seluruh staf terhadap etika dan moral dalam bisnisnya.
3.
Mengembangkan etika melalui pendidikan manajemen. Pendidikan dan
latihan manajemen dapat menjadi sarana yang baik dalam peningkatan etika
usaha di perusahaan. Di sini perlu ditekankan bahwa pengusaha yang etis
dan moralis akan dapat langgeng dalam jangka panjang.
Referensi :
Kennedy, Paul, 1995. Menyiapkan diri menghadapi abad ke-21. Jakarta: Penerbit Yayasan Obor Indonesia.
Keraf, Sony,A,1991. Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Penerbit Pustaka Filsafat
No comments:
Post a Comment